STIA Amuntai Logo

Digital Repositori

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA)Amuntai

Ningsih, Arfiana Wahyu (2026) (LAPORAN PRAKTIK MAGANG): LAPORAN PRAKTIK MAGANG DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DI KABUPATEN BALANGAN. Project Report. STIA AMUNTAI.

[thumbnail of LAPORAN PRAKTIK MAGANG ARFIANA WAHYU NINGSIH (2023008).pdf] Text
LAPORAN PRAKTIK MAGANG ARFIANA WAHYU NINGSIH (2023008).pdf

Download (3MB)

Abstract

Praktik Magang merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai sebagai sarana pelatihan bagi mahasiswa untuk menerapkan berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang telah diperoleh selama perkuliahan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman nyata di bidang Administrasi Publik serta memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan teori-teori yang telah dipelajari di bangku kuliah. Selain memberikan pembelajaran yang bersifat teoritis, Program Studi Ilmu Administrasi STIA Amuntai memandang perlu membekali mahasiswa dengan pengalaman praktik lapangan melalui kegiatan magang pada lembaga atau instansi pemerintah maupun swasta. Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh wawasan dan pengalaman kerja secara langsung yang relevan dengan bidang keilmuannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, STIA Amuntai mewajibkan seluruh mahasiswa semester VI (enam) melaksanakan kegiatan magang pada instansi pemerintah, baik di dalam maupun di luar Kota Amuntai. Berdasarkan Surat Ketua STIA Amuntai Nomor: 04/120/STIA-Amt/Prodi/AP/IV/2026 tanggal 22 Juni 2026 tentang Permohonan Izin Magang, telah ditetapkan lokasi magang di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan. Menindaklanjuti surat tersebut, instansi yang bersangkutan memberikan persetujuan melalui Surat Nomor: 400.14.5.4/783/DP3APPKBPMD-BLG/2026 tentang Izin Magang tertanggal 22 Juni 2026. Berdasarkan persetujuan tersebut, penulis melaksanakan kegiatan magang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan selama 2 (dua) bulan, terhitung sejak tanggal 22 Juni sampai dengan 21 Agustus 2026.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: Administrasi Publik > Magang
Administrasi Publik > Pemberdayaan
Divisions: Program Studi STIA Amuntai > Administrasi Publik (S1)
Depositing User: Arfiana Wahyu Ningsih
Date Deposited: 14 Sep 2026 05:20
Last Modified: 14 Sep 2026 05:20
URI: http://repository.stiaamuntai.ac.id/id/eprint/3041

Actions (login required)

View Item
View Item