Markiah, Markiah (2025) PROPSAL SKRIPSI: PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA PANGKALAN SARI KECAMATAN SUNGAI PANDAN BERDASARKAN PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA NOMOR 2 TAHUN 2022 PASAL 22. Project Report. STIA AMUNTAI.
LAPORAN PROPOSAL SKRIPSI MARKIAH 2022247.pdf
Download (648kB)
Abstract
Pembangunan desa merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang menempatkan masyarakat desa sebagai subjek sekaligus objek pembangunan. Dalam konteks ini, keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki peranan penting sebagai mitra pemerintahan desa dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, menyalurkan aspirasi, serta melaksanakan kegiatan yang mendukung tercapainya kesejahteraan bersama. Salah satu lembaga yang memiliki peran strategis adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang berfungsi membantu Kepala desa dalam bidang pembangunan, kemasyarakatan, serta pemberdayaan. Peran ini telah diatur secara normatif dalam berbagai regulasi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Permendagri No. 18 Tahun 2018 menegaskan bahwa LPM merupakan wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintahan desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 22, yang menegaskan bahwa LPM memiliki tugas membantu pemerintahan desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan.
| Item Type: | Monograph (Project Report) |
|---|---|
| Subjects: | Administrasi Publik > Peran |
| Divisions: | Program Studi STIA Amuntai > Administrasi Publik (S1) |
| Depositing User: | Mr Ari Kurnianto |
| Date Deposited: | 24 Jun 2026 06:42 |
| Last Modified: | 24 Jun 2026 06:42 |
| URI: | http://repository.stiaamuntai.ac.id/id/eprint/881 |

